PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP 9 DAN TAHAP 10


Camat Siatas Barita (Elyanto Sitompul,ST, MM) bersama kasi PMD dan Kepala Desa membahas tentang pembagian BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Tahap 9 dan Tahap 10 pada Hari Rabu, 6 Nopember  2024, bertempat di Kantor Kepala Desa Simanampang, Acara berlangsung mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 09.00 Wib.Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan . “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Simanampang,” Bapak camat siatas barita  juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Simanampang. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,