APEL PAGI, SIMON KRISTIAN PANJAITAN : MEMBAHAS TENTANG HUKUMAN DISIPLIN PNS


Sekcam Siatas Barita (Simon Kristian Panjaitan, S.Pd) memimpin  Apel Pagi pada Hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Halaman  kantor Camat Siatas Barita, Acara berlangsung mulai pukul 07.45 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib.Bapak Secam Mengaskan Tentang Hukuman Disiplin PNS, Hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melanggar peraturan disiplin. Hukuman disiplin terdiri dari tiga tingkatan: ringan, sedang, dan berat, dengan jenis hukuman yang berbeda-beda sesuai dengan jenis pelanggarannya