APEL PAGI SIMON KRISTIAN PANJAITAN, S.Pd MEMBAHAS MASALAH TENTANG TUPOKSI PNS


Sekcam Siatas Barita (Simon Kristian Panjaitan,S.Pd) memimpin  Apel Pagi pada Hari Senin, 8 Juli 2024, bertempat di Halaman  kantor Camat Siatas Barita, Acara berlangsung mulai pukul 07.45 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib.Bapak sekcam memaparkan peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam UU No 5 tahun 2014, fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.Sedangkan tugas ASN adalah sebagai berikut:

1.Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2.Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

3.Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.