REMBUK STUNTING DAN PEMBAHASAN RAPBDes DI DESA LUMBAN SIAGISN JULU


Rembuk stunting dan APBDes adalah kegiatan yang dilakukan untuk membahas pencegahan dan penanganan stunting di desa Lumban Siagian Julu, serta memasukkannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Rembuk stunting merupakan bagian dari pra musyawarah desa.Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Bapak Simon Panjanitan,S.Pd, kepala Desa dan Ka.UPT Puskesmas Siatas Barita , Ketua BPD Desa  Tujuan dari kegiatan ini, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.