APEL PAGI, SIMON KRISTIAN PANJAITAN,S.Pd MEMBAHAS TENTANG TUPOKSI PNS


Sekretaris Camat  Siatas Barita (Simon Kristian Panjaitan,S.Pd) memimpin  Apel Pagi pada Hari Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Halaman  kantor Camat Siatas Barita, Acara berlangsung mulai pukul 07.45 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib.Bapak Sekcam menegaskan untuk mengerjakan tupoksi pekerjaan masing masing, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia mencakup berbagai aspek pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Secara umum, PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan tugas-tugas tersebut. Mereka juga bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta melaksanakan kebijakan publik yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. PNS juga memiliki kode etik yang harus dipatuhi, termasuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan profesional. Selain itu, PNS harus menjaga kerahasiaan negara, menggunakan kekayaan negara secara bertanggung jawab, dan menghindari konflik kepentingan.